Tautan-tautan Akses

DK PBB Mensahkan Resolusi Pengenaan Sanksi Terhadap Korea Utara


Dewan keamanan PBB telah mensahkan dengan suara bulat resolusi mengenai pengenaan sanksi terhadap Korea Utara karena melakukan yang tampaknya adalah uji coba nuklir. Keputusan itu diambil kurang dari seminggu setelah Korea Utara mengumumkan bahwa pihaknya melakukan uji coba nuklir bawah tanah. Resolusi itu mencakup sanksi senjata dan ekonomi, termasuk larangan perjalanan dan pembatasan urusan finansial. Resolusi itu khususnya melarang penggunaan kekerasan dalam apa yang dipandang sebagai konsesi kepada Cina dan Rusia.

Selesai pemungutan suara atas resolusi itu, Dutabesar Korea Utara menyatakan kekecewaan. Ia menegaskan lagi bahwa Korea Utara telah melakukan uji coba nuklir hari Senin. Ia mengatakan, tindakan itu diambil sebagai reaksi terhadap apa yang disebutnya ancaman dari Amerika Serikat. Banyak anggota Dewan Keamanan mengatakan sanksi PBB sebaiknya dicabut kalau Korea Utara sepakat kembali ke perundingan 6 pihak mengenai program nuklirnya.

Sementara, Presiden Bush mengatakan persetujuan Dewan Keamanan PBB untuk mengenakan sanksi terhadap Korea Utara menunjukkan bahwa dunia bersatu dalam menghadapi ambisi nuklir Korea Utara. Presiden Bush berbicara hari Sabtu siang di halaman Gedung Putih.

Sebelumnya, hari Sabtu, dalam pidato radio mingguannya Presiden Bush mengemukakan bahwa Pyongyang yang menandatangani perjanjian baru setahun lalu, berjanji akan meninggalkan program nuklirnya. Ia mengatakan, bahwa dengan melanggar janjinya, Korea Utara tidak memberi kesempatan kepada rakyatnya untuk menikmati kehidupan yang lebih baik. Presiden Bush mengatakan, tujuan Amerika tetap jelas bagi wilayah itu, yakni menciptakan perdamaian dan keamanan di Asia timur laut dan Semenanjung Korea yang bebas nuklir.

XS
SM
MD
LG