Tautan-tautan Akses

Parlemen Indonesia Menyetujui RUU yang Memperluas Otonomi Politik Aceh


Parlemen Indonesia menyetujui RUU yang memperluas otonomi politik provinsi Aceh, tetapi para bekas separatis mengeluh bahwa RUU itu menjadi lemah setelah melalui perdebatan parlemen. Perjanjian perdamaian yang ditandatangani tahun lalu menjadi landasan RUU ini, yang memperluas kontrol Aceh atas sumberdaya alamnya, dan memberikan hak kepada para bekas pemberontak membentuk partai politik.

Tetapi para pemimpin GAM mengatakan, RUU itu tidak memenuhi aspek-aspek lain perjanjian. Mereka mengatakan, RUU itu mengurangi kontrol lokal atas bantuan internasional, dan tidak menjelaskan peran TNI di Aceh. Mereka berencana mengajukan keluhan kepada para pemantau internasional. Kaum separatis Aceh menghentikan perjuangan untuk mencapai kemerdekaan setelah terjadi bencana tsunami tahun 2004 yang menghancurkan provinsi itu.

XS
SM
MD
LG