Kantor berita resmi Petra mengatakan 10 orang dari napi tersebut adalah teroris yang serangannya, antara lain, pembunuhan seorang kolumnis, serangan bom terhadap kedutaan Yordania di Baghdad dan serangan teroris terhadap wisatawan asing yang berkunjung ke amphitheater peninggalan kerajaan Romawi di ibukota Yordania, Amman.
Ke-5 narapidana lain didapati bersalah melakukan kejahatan yang keji, termasuk perkosaan.
Semua narapidana itu digantung pada waktu subuh di lapas Swaqa, 70 kilometer sebelah selatan Amman.
Yordania memberlakukan penangguhan hukuman gantung dari tahun 2006 sampai 2014, tetapi hukuman mati itu dipulihkan setelah pendapat umum menganggap terjadinya peningkatan kejahatan karena penangguhan hukuman tersebut. [gp]
Lihat komentar (2)
Unduh lebih banyak komentar