Presiden AS Donald Trump, Senin (24/6), menandatangani perintah eksekutif, yang disebutnya "tindakan terobosan", yang akan meningkatkan "kualitas, keterjangkauan, dan keadilan" dalam sistem perawatan kesehatan AS.
Perintah eksekutif itu akan mewajibkan rumah sakit menginformasikan biaya perawatan di muka yang menunjukkan apa yang bisa diharapkan pasien dengan membayar layanan dengan cara yang menurut Trump akan "jelas, jujur, dan mudah diakses."
Ini juga berarti pasien harus diberi tahu di awal berapa yang mereka harus bayar sendiri, biaya yang ditanggung dan co-pay.
Trump mengatakan pasien bisa mencari dokter lain jika pilihan pertama mereka terlalu mahal. "Kita percaya warga Amerika berhak mengetahui harga layanan sebelum mereka mengunjungi dokter," katanya.
Presiden Trump mengeluh selama beberapa dekade, perusahaan asuransi, pelobi, dan kepentingan khusus belum transparan dalam mengungkapkan biaya prosedur medis yang sebenarnya kepada pasien. Akibatnya, pasien menghadapi tagihan besar dan biaya-biaya tak terduga.
"Kurangnya transparansi harga ini sangat memperkaya raksasa industri, merugikan warga Amerika ratusan miliar dolar per tahun ."
Trump mengatakan melihat tagihan seperti $800 untuk cairan infus saline, $6.000 untuk tes obat sederhana, dan $17.000 lebih untuk menjahit luka.
Ia juga mengatakan harga bisa sangat bervariasi antara dokter dan rumah sakit di kota yang sama untuk prosedur yang sama.
Tetapi karena proses yang rumit dalam menyusun aturan perintah eksekutif presiden, akan butuh bertahun-tahun sebelum pasien melihat perubahan atau daftar harga di rumah sakit setempat mereka. [my/ft]