Hakim di Oakland, California, telah memutuskan bahwa tersangka dalam amukan penembakan maut tahun lalu di sebuah perguruan tinggi agama yang kecil sakit jiwa dan tidak cukup waras untuk diadili.
Hakim sependapat hari Senin dengan dua orang doktor yang mengatakan tertuduh pelaku penembakan One Goh menderita “paranoid schizophrenia” – gangguan jiwa dimana penderita mendengar suara-suara dan tidak menyadari realitas.
Hakim menjadwalkan sekali lagi sidang pengadilan untuk menentukan rumah sakit mana sebaiknya merawatnya.
Goh masih mungkin untuk diadili kalau ia kemudian didapati mampu diadili. Goh kabarnya menewaskan tujuh orang dan melukai tiga lainnya bulan April tahun lalu di Universitas Oikos – perguruan tinggi Kristen yang kecil yang sebagian besar mahasiswanya warga Amerika keturunan Korea.
Goh adalah seorang bekas mahasiswa perawat di universitas itu. Polisi mengatakan bahwa Goh hendak menyerang seorang pengurus universitas yang mengeluarkannya dan mahasiswa lain yang kabarnya memperolokkan kemampuan bahasa Inggrisnya.
Hakim sependapat hari Senin dengan dua orang doktor yang mengatakan tertuduh pelaku penembakan One Goh menderita “paranoid schizophrenia” – gangguan jiwa dimana penderita mendengar suara-suara dan tidak menyadari realitas.
Hakim menjadwalkan sekali lagi sidang pengadilan untuk menentukan rumah sakit mana sebaiknya merawatnya.
Goh masih mungkin untuk diadili kalau ia kemudian didapati mampu diadili. Goh kabarnya menewaskan tujuh orang dan melukai tiga lainnya bulan April tahun lalu di Universitas Oikos – perguruan tinggi Kristen yang kecil yang sebagian besar mahasiswanya warga Amerika keturunan Korea.
Goh adalah seorang bekas mahasiswa perawat di universitas itu. Polisi mengatakan bahwa Goh hendak menyerang seorang pengurus universitas yang mengeluarkannya dan mahasiswa lain yang kabarnya memperolokkan kemampuan bahasa Inggrisnya.