Tautan-tautan Akses

Pria Irak Dihukum di Swedia Atas Kejahatan Perang


Pengadilan Distrik Orebro, Swedia, Selasa (19/2) menjatuhkan hukuman 15 bulan penjara terhadap Kurda Bahaalddin H Saeed H Saeed, atas tuduhan melakukan kejahatan perang.
Pengadilan Distrik Orebro, Swedia, Selasa (19/2) menjatuhkan hukuman 15 bulan penjara terhadap Kurda Bahaalddin H Saeed H Saeed, atas tuduhan melakukan kejahatan perang.

Pengadilan Swedia telah menghukum seorang pria yang berperang melawan kelompok ISIS di Irak atas kejahatan perang karena memasang gambar dan video mengerikan di Facebook.

Pengadilan Distrik Orebro hari Selasa (19/2) menjatuhkan hukuman 15 bulan penjara atas Kurda Bahaalddin H Saeed H Saeed.

Pengadilan mengatakan warga Irak itu telah memasang foto dan film yang diambil pada Februari-Maret 2015 di Irak utara tentang dirinya “dengan menunjukkan mayat yang dalam beberapa kasus terpotong bagian-bagian tubuhnya.”

Pengadilan hari Selasa (19/2) mengatakan bahwa foto-foto dan film itu dimaksudkan untuk secara serius melanggar integritas pribadi.

Pencari suaka itu, yang tiba di Swedia pada akhir 2015 bersama istri dan dua anaknya, mengaku bahwa benar dirinya ada dalam foto-foto dan film tersebut tetapi membantah melakukan kejahatan perang. [lt]

XS
SM
MD
LG