Tautan-tautan Akses

Peraturan Internet Baru Turki Picu Kekhawatiran Sensor


Para wartawan Turki mengacungkan poster bertuliskan penolakan terhadap sensor dalam unjuk rasa menolak sensor dan undang-undang media baru, Istanbul, Turki, 16 Februari 2014. (Foto: AP/arsip)
Para wartawan Turki mengacungkan poster bertuliskan penolakan terhadap sensor dalam unjuk rasa menolak sensor dan undang-undang media baru, Istanbul, Turki, 16 Februari 2014. (Foto: AP/arsip)

Turki memberlakukan aturan baru internet. Pemerintah mengatakan semua penyiaran, yang sudah dibatasi, harus patuh kepada aturan yang sama di internet.

Para pengecam aturan itu mengatakan langkah baru ini merupakan usaha untuk membungkam platform jurnalisme independen yang terakhir.

“Langkah ini mematikan kami,” kata Onur Oncu ketika menjelaskan reaksinya terhadap kontrol internet yang baru ini. Oncu bekerja sebagai reporter di Ozguruz, sebuah portal berita internet.

Menurut peraturan baru itu, internet ada di bawah kendali pemerintah.

“Banyak sekali portal internet di Turki, berita, web TV. Malahan lewat telepon, orang bisa melakukan jurnalisme oleh warga lewat Periscope,” kata Oncu.

“Pemerintah melihat ini dan ini menjadi isu yang merisaukan mereka. Mereka tidak bisa mencegahnya, hukum penyiaran yang baru merupakan cara untuk mencegahnya.”

Banyak jurnalis tradisional, tapi terkenal, yang dipecat karena pelaporan mereka yang kritis. Kini mereka bekerja di internet.

Usaha pemerintah untuk meregulasi modus penyiaran ini dinilai sebagai upaya pemerintah terbaru untuk mengendalikan internet.

Penguasa Turki sejauh ini telah memblokir 245 ribu situs web, demikian menurut the Istanbul Freedom of Expression Association, dan menjadikan Turki salah satu dari negara yang paling membatasi internet di dunia. [jm/pp]

Recommended

XS
SM
MD
LG