Sebuah pengadilan Kamboja telah mulai mengadili pria Inggris yang termasuk dalam sekelompok warga asing yang ditangkap karena dituduh mengunggah foto-foto tarian yang seronok di media sosial.
Daniel Jones, yang dituduh memproduksi pornografi, tampil, Kamis (15/3), di pengadilan provinsi Sieam Reap. Ia merupakan salah satu dari 10 orang Barat yang ditangkap Januari lalu karena mengunggah foto-foto yang tergolong vulgar dari sebuah pesta, dan menghadapi kemungkinan dipenjara selama setahun jika terbukti bersalah.
Salah seorang pengacara terdakwa Ouch Sopheaktra, mengatakan, Jones yang berusia 31 tahun ditolak untuk mendapat pembebasan dengan jaminan. Jones juga merupakan satu-satunya orang yang diadili karena ia yang mengorganisasikan pesta itu. Sembilan orang lainnya telah dibebaskan dengan jaminan dan dideportasi bulan lalu. [ab/uh]