Tautan-tautan Akses

Parlemen Maladewa Berhentikan Wakil Presiden Ahmed Adeeb


Polisi setelah penangkapan Wakil Presiden Maladewa Ahmed Adeeb di Male, Maladewa, 24 Oktober 2015. (Foto: dok. AP Photo/Sinan Hussain)
Polisi setelah penangkapan Wakil Presiden Maladewa Ahmed Adeeb di Male, Maladewa, 24 Oktober 2015. (Foto: dok. AP Photo/Sinan Hussain)

Parlemen Maladewa hari Kamis (5/11) memutuskan akan memberhentikan Wakil Presiden Ahmed Adeeb, yang ditangkap bulan lalu karena dicurigai terlibat dalam upaya pembunuhan presiden negara itu.

Suara 61 anggota mendukung dan tanpa penentang ini terjadi sehari setelah Presiden Abdulla Yameen mendeklarasikan keadaan darurat 30 hari karena "ancaman terhadap keamanan nasional."

Istri Yameen dan dua orang lainnya cedera akibat ledakan di kapalnya September lalu. Presiden itu tidak terluka dalam apa yang menurut para pejabat upaya untuk membunuhnya.

Pada hari Senin, sebuah bom yang dikendalikan dari jauh ditemukan di sebuah kendaraan yang diparkir di dekat kediaman resmi presiden. Tidak ada yang mengaku bertanggungjawab memasang bom yang berhasil dijinakkan itu. [as]

XS
SM
MD
LG