Tautan-tautan Akses

Pakistan akan Eksekusi Napi Penderita Gangguan Mental


Safia Bano - didampingi anggota keluarga lainnya, hari Minggu (18/9) di kota Burewala, Pakistan -membawa poster bergambar foto suaminya Imdad Ali, terpidana mati yang akan menjalani eksekusi hari Selasa (20/9) setelah pengajuan bandingnya ditolak Mahkamah Agung.
Safia Bano - didampingi anggota keluarga lainnya, hari Minggu (18/9) di kota Burewala, Pakistan -membawa poster bergambar foto suaminya Imdad Ali, terpidana mati yang akan menjalani eksekusi hari Selasa (20/9) setelah pengajuan bandingnya ditolak Mahkamah Agung.

Para pakar medis Pakistan telah menyatakan seorang pria terpidana mati tersebut sebagai orang yang “kehilangan akal”.

Sebuah lembaga amal di Pakistan mendesak pihak berwenang Pakistan untuk menghentikan eksekusi seorang terpidana mati yang mengalami gangguan mental, mengatakan para pakar medis telah menyatakannya sebagai orang yang “kehilangan akal.”

Imdad Ali, 50, dijatuhi hukuman mati tahun 2002 karena membunuh seorang guru agama dan Mahkamah Agung Pakistan menguatkan putusan pengadilan itu baru-baru ini.

Para pejabat di sebuah penjara di provinsi terbesar Pakistan, Punjab, telah menerima perintah untuk melaksanakan eksekusi itu pada hari Selasa (20/9) dini hari, menurut lembaga amal Proyek Keadilan Pakistan (JPP) yang berbasis di Lahore.

Perintah itu dikeluarkan meskipun ada laporan medis yang mendiagnosanya dengan schizophrenia, gangguan mental kronis, kata JPP hari Minggu (18/9). [vm/al]

Recommended

XS
SM
MD
LG