Tautan-tautan Akses

Musisi Kenya Didakwa atas Syair Lagu Berisi Kebencian


Pemerintah Kenya berupaya keras mempromosikan keharmonisan di kalangan warga Kenya untuk menghindari kekerasan sektarian (foto: ilustrasi).
Pemerintah Kenya berupaya keras mempromosikan keharmonisan di kalangan warga Kenya untuk menghindari kekerasan sektarian (foto: ilustrasi).

Tiga musisi Kenya telah didakwa menyebarkan kebencian berdasarkan undang-undang yang disahkan setelah aksi kekerasan pasca pemilu Kenya tahun 2008.

Kamande wa Kioi, Muigai Wa Njoroge dan John DeMatthew hari Rabu hadir di pengadilan Nairobi untuk menjawab tuduhan bahwa lagu-lagu mereka bertujuan menimbulkan kebencian dan kekerasan di antara kelompok suku Kikuyu dan suku Luo di Kenya.

Ketiga laki-laki – yang semuanya dari suku Kikuyu – menyangkal tuduhan itu dan dibebaskan dengan uang jaminan.

Pekan lalu Komisi Kohesi dan Integrasi Nasional Kenya mengancam akan menyensor lagu-lagu yang “mempromosikan kebencian di kalangan berbagai kelompok kesukuan, dan secara satu per satu menyebut judul lagu ketiga musisi masing-masing.

Komisi itu dibentuk tahun 2008 untuk mempromosikan keharmonisan di kalangan warga Kenya, dengan harapan bisa mencegah meluasnya aksi kekerasan antar etnis.

Kekerasan yang meluas setelah sengketa pemilu presiden empat tahun lalu menewaskan sekitar 1.300 warga Kenya dan membuat 300 ribu lainnya mengungsi.

Recommended

XS
SM
MD
LG