Tautan-tautan Akses

Mantan Diktator Guatemala Dinyatakan Bersalah Terkait Genosida


Mantan diktator Guatemala, Efrain Rios Montt di Mahkamah Agung Guatemala (9/5). Hakim di Guatemala menjatuhkan hukuman 80 tahun penjara atas keterlibatan Rios Montt dalam kasus genosida dan kejahatan terhadap kemanusaiaan saat berkuasa tahun 1982-1983.
Mantan diktator Guatemala, Efrain Rios Montt di Mahkamah Agung Guatemala (9/5). Hakim di Guatemala menjatuhkan hukuman 80 tahun penjara atas keterlibatan Rios Montt dalam kasus genosida dan kejahatan terhadap kemanusaiaan saat berkuasa tahun 1982-1983.

Sebuah pengadilan Guatemala menyatakan mantan diktator Efrain Rios Montt bersalah melakukan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Hakim di Kota Guatemala menjatuhkan hukuman 80 tahun penjara, masing-masing 50 tahun untuk genosida dan 30 tahun untuk kejahatan terhadap kemanusiaan terhadap Rios Montt yang berusia 86 tahun itu.

Rios Montt dinyatakan bersalah memerintahkan pembunuhan terhadap 1,771 orang dari kelompok etnis Ixil Maya semasa ia menjabat pada tahun 1982 dan 1983.

Jenderal purnawirawan itu menolak dakwaan-dakwaan tersebut, seraya menyatakan ia tidak mengetahui maupun memerintahkan pembunuhan tersebut saat masih berkuasa. Ia diperkirakan akan mengajukan banding atas putusan pengadilan tersebut.

Recommended

XS
SM
MD
LG