Tautan-tautan Akses

MA AS Tampaknya Siap Tegakkan UU Perawatan Kesehatan "Obamacare"


Para pendukung UU Perawatan Kesehatan Terjangkau berdemo di depan Mahkamah Agung, untuk meminta agar legislasi itu tidak dibatalkan, di Washington, 25 Juni 2015.
Para pendukung UU Perawatan Kesehatan Terjangkau berdemo di depan Mahkamah Agung, untuk meminta agar legislasi itu tidak dibatalkan, di Washington, 25 Juni 2015.

Mayoritas Hakim Agung Amerika, Selasa (10/11), memberi isyarat akan menolak upaya Partai Republik membatalkan Undang-Undang (UU) Perawatan Kesehatan Terjangkau yang menyediakan asuransi kesehatan bagi jutaan orang Amerika.

Pada sidang di Washington di depan mahkamah beranggotakan sembilan orang, dua hakim konservatif, ketua Mahkamah Agung John Roberts dan Hakim Brett Kavanaugh, mengindikasikan bahwa mereka cenderung bergabung dengan tiga hakim liberal di mahkamah untuk menjaga agar undang-undang tetap berlaku. Diberlakukan pada 2010 dan ditentang keras oleh Partai Republik sejak awal, UU Perawatan Kesehatan Terjangkau mencoba memberi insentif kepada orang Amerika untuk membeli asuransi kesehatan swasta, dan memperluas akses perawatan kesehatan yang didanai oleh pemerintah untuk orang miskin.

Kavanaugh, yang ditunjuk Trump untuk menjadi hakim agung, mengatakan, "Tampaknya cukup jelas bahwa solusi yang tepat adalah memutuskan ketentuan mandat dan membiarkan undang-undang ini tetap berlaku." Roberts intinya mengatakan hal yang sama.

Tiga hakim liberal - Stephen Breyer, Elena Kagan, dan Sonia Sotomayor - juga telah mendukung undang-undang tersebut, yang dikenal sebagai Obamacare karena mantan presiden Barack Obama yang memperjuangkan pengesahannya. [ka/pp]

XS
SM
MD
LG