Tautan-tautan Akses

MA Amerika Adakan Dengar Keterangan soal Hukuman Mati


Gedung Mahkamah Agung AS di Washington DC (foto: dok).
Gedung Mahkamah Agung AS di Washington DC (foto: dok).

Mahkamah Agung Amerika mulai mengadakan dengar keterangan hari Rabu mengenai soal bagaimana hukuman mati dilaksanakan di Amerika.

Pidana mati tidak berlaku merata di seluruh Amerika, dengan 31 negara bagian masih memberlakukannya karena berbagai kejahatan, sedang 19 negara bagian telah melarang hukuman mati.

Tidak satupun kasus yang bersedia dipertimbangkan oleh Mahkamah Agung menghendaki hukuman mati dihapus tetapi mempertanyakan cara negara bagian melaksanakannya.

Paling tidak pada enam pertama kasus pidana mati yang akan dipertimbangkan Mahkamah Agung dalam beberapa bulan ke depan.

Mahkamah akan mendengar alasan-alasan pengacara hukum mengapa hukuman mati perlu diberlakukan kembali pada dua lelaki bersaudara yang terlibat dalam rangkaian 2.000 kejahatan yang menewaskan lima orang di negara bagian Kansas. Pengadilan Tinggi negara bagian Kansas membatalkan pidana mati atas kedua bersaudara itu. [sp]

XS
SM
MD
LG