Tautan-tautan Akses

Kelompok Pakar Ajukan Pemerintah Korut ke Mahkamah Internasional


Pemerintah Korea Utara dinilai melakukan berbagai pelanggaran HAM yang keterlaluan, termasuk kejahatan terhadap kemanusiaan (foto: ilustrasi).
Pemerintah Korea Utara dinilai melakukan berbagai pelanggaran HAM yang keterlaluan, termasuk kejahatan terhadap kemanusiaan (foto: ilustrasi).

Sekelompok pakar independen menyerukan agar pemerintah Korea Utara diajukan ke Mahkamah Kejahatan Internasional di Den Haag, Belanda, atas pelanggaran hak asasi manusia yang keterlaluan, termasuk kejahatan terhadap kemanusiaan.

Para pakar menyerahkan laporan mereka kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB hari Senin (13/3), mengatakan bahwa pemerintah Korea Utara tidak berbuat apa-apa untuk mengakhiri pelanggaran luas dan sistematis yang dilakukan terhadap penduduknya sejak komisi penyelidikan PBB mengeluarkan laporan yang mendokumentasikan kasus-kasus pelanggaran di negara itu dalam bulan Februari tahun 2014.

Para pakar itu mengatakan mereka menggunakan laporan penyelidikan komisi itu sebagai dasar masalah pertanggungjawaban atas pelanggaran hak asasi manusia di Korea Utara, terutama pelanggaran yang merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Sara Hossain, seorang pakar hukum dari Bangladesh, mengatakan kepada dewan hak asasi PBB bahwa itu adalah tugas utama pemerintah sendiri untuk menuntut pertanggung-jawaban para pelaku pelanggaran di negara itu.

Karena itu belum dilakukan dan “mengingat kurangnya kenetralan dan kemandirian lembaga yudikatif,” dia mengatakan satu-satunya alternatif adalah mencari keadilan di gelanggang internasional. [gp]

Recommended

XS
SM
MD
LG