Tautan-tautan Akses

DPR Setujui Pilkada Langsung


Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta. (VOA/Ahadian)
Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta. (VOA/Ahadian)

DPR membalikkan aturan yang disahkan September dan memberikan kemenangan politik pada Presiden Joko Widodo.

Parlemen yang didominasi oposisi pada Selasa (20/1) menyetujui pemilihan kepala daerah secara langsung, membalikkan aturan yang disahkan September dan memberikan kemenangan politik pada Presiden Joko Widodo.

Parlemen yang terbagi pada September memberikan majelis-majelis legislatif kekuasaan untuk memilih pemimpin daerah, mengakhiri hampir satu dekade pemilihan langsung.

Langkah itu secara cepat dikritik oleh banyak pihak, termasuk kelompok masyarakat madani dan Presiden Jokowi.

Partai Demokrat mengancam meninggalkan oposisi jika para anggota koalisi tidak menandatangani nota kesepahaman (MOU) untuk membalikkan aturan tersebut. Langkah itu dibalikkan dengan suara bulat.

"Kami mendukung pandangan Partai Demokrat dan dalam politik adalah penting untuk menemukan titik temu," ujar Aryo Djojohadikusumo, anggota DPR dari Partai Gerindra.

"Titik temu dalam kasus ini adalah mendukung MOU mengenai pilkada langsung."

Pilkada langsung diberlakukan mulai 2005.

Recommended

XS
SM
MD
LG