Tautan-tautan Akses

Cegah Virus Corona Meluas, Aceh Berlakukan Jam Malam


Ilustrasi: Seorang prajurit tentara Serbia berjaga di depan gedung parlemen saat jam malam diberlakukan untuk mencegah penyebaran korona di Beograd, Serbia, 18 Maret 2020. (Foto: Reuters /Marko Djurica)
Ilustrasi: Seorang prajurit tentara Serbia berjaga di depan gedung parlemen saat jam malam diberlakukan untuk mencegah penyebaran korona di Beograd, Serbia, 18 Maret 2020. (Foto: Reuters /Marko Djurica)

Pemerintah Daerah Aceh Minggu malam (29/3) mengeluarkan kebijakan tentang penetapan status tanggap darurat skala provinsi untuk penanganan virus corona. Kebijakan itu adalah memberlakukan jam malam di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.

Juru bicara COVID-19 Pemerintah Provinsi Aceh, Saifullah Abdulgani, mengatakan pemberlakuan jam malam di Aceh yang berlaku sejak 29 Maret 2020 hingga 29 Mei 2020 bertujuan untuk mencegah perebakan virus corona di kota Serambi Mekkah. Penetapan jam malam yang dilakukan untuk membatasi aktivitas masyarakat mulai pukul 20.30 WIB sampai dengan 05.30 WIB.

"Tujuannya agar masyakarat mengurangi aktivitas di luar rumah pada penetapan jam malam tersebut dalam rentang waktu tadi," kata pria yang kerap disapa SAG ini kepada VOA, Minggu malam (29/3).

Lanjutnya, pada jam malam yang telah ditetapkan para pelaku usaha seperti pemilik warung kopi, kafe, pasar swalayan, mal, dan tempat karaoke diperintahkan untuk mematuhi kebijakan tersebut.Diharapkan potensi penurunan virus corona bisa menurun di wilayah Aceh.

"Kemudian bupati/wali kota diharapkan melakukan pembinaan dan pengawasan kepada pengusaha serta masyarakat terhadap penerapan jam malam ini," ujarnya.

Salah seorang warga kota Banda Aceh, Nila, mengatakan pemberlakuan jam malam ini juga diumumkan di masjid-masjid. “Tadi selepas sholat Isya juga diumumkan aturan baru ini dan kami dihimbau mengikutinya,” ujar Nila.

Maklumat bersama penetapan jam malam di Aceh mulai Minggu, 29 Maret 2020. (Foto: Courtesy/Pemda Aceh)
Maklumat bersama penetapan jam malam di Aceh mulai Minggu, 29 Maret 2020. (Foto: Courtesy/Pemda Aceh)

Maklumat bersama tentang penerapan jam malam di Aceh itu ditandatangani oleh seluruh pimpinan daerah, antara lain Pejabat Pelaksana Gubernur Aceh Nova Iriansyah, Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin, Kapolda Aceh Wahyu Widada, dan Pangdam Iskandar Muda Teguh Arief Indratmoko.

Ada 567 ODP Virus Corona di Aceh

Informasi terbaru terkait virus corona di Aceh menunjukkan saat ini terdapat 567 orang dalam pemantauan (ODP). Pada hari sebelumnya, terdapat 416 ODP. Angka ODP di Aceh mengalami peningkatan sebanyak 151 orang yang diterima Posko Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Virus Corona di 23 kabupaten/kota di Provinsi Aceh.

"Kemudian pasien dalam pengawasan (PDP) sudah 41 orang yang masih dirawat ada lima orang dan yang sehat ada 36," sebut SAG.

Sedangkan jumlah kasus pasien positif corona di Aceh hingga Minggu (29/3) ada lima orang. SAG merinci, satu orang meninggal dunia dan sisanya dalam perawatan rumah sakit.

Seorang polisi mengenakan pakaian hazmat menyemprotkan disinfectan di sebuah masjid untuk mencegah penyebaran virus corona (COVID-19) di Banda Aceh, Aceh, 20 Maret 2020. (Foto: Antara via Reuters)
Seorang polisi mengenakan pakaian hazmat menyemprotkan disinfectan di sebuah masjid untuk mencegah penyebaran virus corona (COVID-19) di Banda Aceh, Aceh, 20 Maret 2020. (Foto: Antara via Reuters)

"Ada meninggal dan satu yang hasil swab laboratoriumnya belum keluar yang meninggal. Jadi tidak bisa disimpulkan dia positif atau negatif tapi perlakuan terhadap jenazahnya standar dengan penanganan jenazah virus corona," jelas SAG.

Satu tambahan PDP di Aceh yang diumumkan positif corona pada Minggu (29/3), adalah laki-laki berusia 22 tahun, asal Aceh Besar. Sebelumnya, pasien tersebut dirawat di Respiratory Intenseive Care Unit (RICU) RSUD ZA Banda Aceh pada tanggal 22 Maret 2020 dengan keluhan batuk, demam, dan diare. Pasien tersebut memiliki riwayat perjalanan ke Malaysia bersama istrinya dan kembali ke Aceh pada tanggal 15 Maret 2020.

Polda Aceh Belum Beri Tanggapan

Sementara itu terkait dengan penerapan jam malam di Serambi Mekkah. Polda Aceh belum memberikan respons terkait sanksi apa yang akan diberikan terhadap masyarakat yang melanggar penerapan jam malam. VOA telah mencoba menghubungi juru bicara Polda Aceh melalui telepon dan pesan online. Namun, Polda Aceh enggan menjawab dan merespons. [aa/em]

Cegah Virus Corona Meluas, Aceh Berlakukan Jam Malam
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:02:17 0:00


Recommended

XS
SM
MD
LG