Tautan-tautan Akses

PBB Mencabut Larangan Bepergian yang Diberlakukan Selama 24 Jam - 2005-01-18


Para pejabat PBB yang mengkoordinasikan usaha bantuan di provinsi Nanggroe Aceh Darusallam telah mencabut larangan bepergian yang diberlakukan selama 24 jam. PBB berpendapat, untuk sekarang ini, situasinya cukup aman bagi para petugas pemberi bantuan. Larangan tersebut diberlakukan Senin kemarin, setelah pemerintah Denmark mengatakan, mempunyai informasi bahwa teroris merencanakan serangan terhadap para petugas pemberi-bantuan asing di Aceh, di mana para separatis Muslim telah berjuang melawan pemerintah selama beberapa dasa-warsa. Angka kematian akibat tsunami sekarang mencapai kira-kira 170.000, setelah Sri Lanka kemarin menambahkan 7000 lagi orang meninggal akibat tsunami itu. Jumlah korban di Sri Lanka, 38-ribu jiwa, berada di posisi kedua setelah Indonesia - yang kehilangan 115-ribu jiwa.

XS
SM
MD
LG