Tautan-tautan Akses

Parlemen Indonesia Menyetujui RUU Merumuskan Peranan Militer  - 2004-09-30


Parlemen Indonesia akan menyetujui rancangan undang-undang controversial yang bertujuan merumuskan kembali peranan militer di Indonesia.

Para pengecam menyebut rancangan undang-undang itu hasil kompromi antara kelompok hak azasi manusia yang menginginkan militer Indonesia berada di bawah kontrol pemerintahan sipil, dan para pemimpin militer yang menginginkan untuk mempertahankan fungsinya.

Para pejabat tinggi militer Indonesia akan diperintahkan untuk menghentikan usaha-usaha bisnis mereka yang sangat luas dalam waktu lima tahun. Struktur komando daerah militer, yang sebelumnya digunakan oleh Suharto untuk mempertahankan kekuasaannya, tidak akan diubah, namun namanya akan diganti.

Rancangan undang-undang itu juga memberi militer Indonesia peranan yang tidak jelas dalam memerangi terorisme. Saat ini, polisi Indonesia dan badan-badan intelijenlah yang menangani perang melawan terror.

XS
SM
MD
LG