Tautan-tautan Akses

Pengadilan  Malaysia Menolak Permohonan Naik Banding Anwar Ibrahim - 2004-09-15


Pengadilan tertinggi Malaysia menolak permohonan naik banding mantan Wakil Perdana Menteri Anwar Ibrahim atas hukuman tindak korupsinya.

Putusan pengadilan itu berarti Anwar tidak akan dapat kembali giat dalam politik sampai tahun 2008.

Putusan hari ini keluar dua minggu setelah pengadilan yang sama membebaskan Anwar dari penjara dengan membatalkan hukuman tindak sodomi yang sejak lama ditegaskan Anwar bahwa tuduhan itu dibuat-buat untuk menghancurkan karir politiknya.

Anwar, yang saat ini sedang dirawat di Jerman setelah menjalani operasi punggung, masih mungkin menerima pengampunan penuh dari raja Malaysia. Tapi Anwar mengatakan dia belum memutuskan untuk meminta pengampunan raja itu.

Hari Selasa kemarin, partai Malaysia yang sedang berkuasa, the United Malays National Organization (UMNO) menyatakan Anwar tidak akan diizinkan untuk memulai kembali keanggotaannya. Dia adalah wakil ketua organisasi itu sebelum dia dihukum.

XS
SM
MD
LG