Tautan-tautan Akses

Peradilan di Indonesia Membebaskan Jenderal Purnawirawan Pranowo - 2004-08-10


Sebuah peradilan di Indonesia telah membebaskan jenderal purnawirawan Pranowo dari tuduhan menyiksa puluhan aktivis Islam pada tahun 1984. Mahkamah HAM di Jakarta hari ini memutuskan bahwa tidak cukup bukti yang menunjukkan bahwa Pranowo menahan se-cara tidak sah dan menyiksa puluhan orang yang memprotes penangkapan beberapa ulama Muslim. // Pada waktu itu Ma-yor Jenderal Pranowo masih berpangkat kolonel dan menjadi komandan polisi militer Jakarta. // Dalam demonstrasi itu, tentara melepaskan tembakan ke arah demonstran, menye-babkan paling sedikit 23 orang tewas. Kelompok-kelompok HAM telah mengecam Mahkamah hak asasi itu karena tidak menjatuhkan hukuman terhadap para anggota militer atau laskar milisi yang melakukan pelanggaran HAM. Nanti setelah warta-dunia, kami sampaikan laporan ttg per-nyataan prihatin Amerika krn adanya putusan peradilan Indonesia yang membebaskan para pelanggar HAM di Timor-Timur.

XS
SM
MD
LG