Tautan-tautan Akses

Wiranto Ajukan Gugatan Hasil Pilpres ke Mahkamah Konstitusi - 2004-07-30


Seorang jenderal Indonesia yang kalah pada putaran pertama pemilihan presiden telah mengajukan gugatan berkenaan dengan pemilihan itu. Mantan panglima militer Jenderal Wiranto menggugat hasil pemilu itu ke Mahkamah Konstitusi Indonesia. Katanya, ada sejumlah penyimpangan dalam pemungutan suara, diantaranya suara yang hilang dan jutaan kertas suara yang tercoblos ganda, yang semula dinyatakan tidak sah tetapi kemudian dinyatakan sah. Tidak banyak analis politik Indonesia yang memperkirakan gugatan itu akan mengubah hasil pemilihan.

XS
SM
MD
LG