Sidang umum PBB sedang membahas rancangan resolusi yang akan menuntut supaya Israel membongkar tembok pemisah yang dibangunnya di Tepi Barat seperti diperintahkan oleh mahkamah internasional. Kata mahkamah, pembangunan tembok itu melanggar peraturan dan harus dibongkar. Kata wakil Palestina Nasser al-Kidwa, kalau Israel tidak mau mematuhi keputusan, ada kemungkinan dewan keamanan PBB akan mengenakan sanksi-sanksi atas Israel. Rancangan resolusi sidang umum itu kemungkinan akan disahkan oleh mayoritas 191 negara, tapi Israel, yang didukung Amerika, mengatakan, mahkamah internasional tidak punya jurisdiksi atas masalah Israel-Palestina.