Tautan-tautan Akses

Israel Tak Akan Patuhi Keputusan Mahkamah Internasional Soal Tembok Pengaman - 2004-07-10


Israel menyatakan tidak akan mematuhi keputusan Pengadilan Internasional yang mengatakan bahwa bangunan pengaman di Tepi Barat melanggar hukum internasional dan harus dihancurkan.

Israel mengatakan, Pengadilan Internasional di Den Haag itu tidak memiliki kewenangan untuk menangani masalah isu antara Israel dan Palestina. Para pejabat Israel mengatakan, bangunan pengaman itu telah membantu mengurangi jumlah pengebom bunuh diri Palestina yang datang ke Israel untuik melakukan serangan.

Gedung Putih mengatakan, pengadilan itu bukan forum yang pantas untuk memecahkan masalah bangunan pengaman tadi. Uni Eropa mengatakan, keputusan tersebut agaknya sesuai dengan keputusannya sendiri bahwa bangunan pagar pengaman itu harus dibongkar karena banguan itu tidak syah.

Palestina menyambut baik keputusan pengadilan internasonal tersebut dan menyatakan akan mengusahakan resolusi PBB untuk mengukuhkannya.

XS
SM
MD
LG