Pengadilan perkara seorang militan Islam yang dituduh terlibat dalam peristiwa ledakan bom di Bali dan ledakan bom di hotel Marriott di Jakarta, dimulai hari ini. J.Hendrawan, yang juga dikenal sebagai Idris, dituduh membantu merencanakan ledakan bom bulan Oktober tahun 2002 di Bali. Peristiwa ledakan bom ini menewaskan 202 orang. Idris juga dituduh menyimpan dan menngangkut bahan peledak yang digunakan dalam pengeboman di hotel Marriott di Jakarta, yang menewaskan 12 orang.