Tautan-tautan Akses

Peradilan Banding Indonesia Mencabut Vonis Pengkhianatan Abu Bakar Bashir - 2003-12-01


Sebuah peradilan banding Indonesia mencabut vonis pengkhianatan terhadap Kiyai Abu Bakar Bashir, pemimpin spiritual sebuah kelompok teror regional, dan meringankan masa hukuman penjaranya. Pengadilan mempersingkat hukuman Bashir dari 4 tahun menjadi 3 tahun, menegakkan vonisnya atas dakwaan memalsukan dokumen identitas dan melanggar peraturan imigrasi. September lalu, Bashir divonis menyulut pemberontakan terhadap pemerintah Indonesia yang sekuler, tetapi pengadilan banding mengubah vonis tsb, dengan menerima alasannya bahwa dia hanya mengkampanyekan ditegakkannya hukum Islam. Pada peradilannya itu, Bashir dibebaskan dari dakwaan telah menjadi pemimpin kelompok teror Asia Tenggara Jemaah Islamiya (J-I), yang dikaitkan pihak berwenang dengan jaringan teroris al-Qaida.

XS
SM
MD
LG