Perpanjangan UU darurat perang di propinsi Aceh mendatangkan kecaman dari negara-negara yang mempertemukan pemerintah Indonesia dan pemberontak separatis dalam perundingan perdamaian awal tahun ini. AS, Jepang dan Uni Eropa telah mengeluarkan pernyataan yang mendesak Jakarta untuk mencari solusi politik di Aceh. Jurubicara DepLu Indonesia hari ini menanggapi bahwa pernyataan tsb "sangat disesalkan" dan "tidak pada tempatnya." AS, Jepang dan Uni Eropa mensponsori perundingan Tokyo antara pemerintah Indonesia dan pemberontak GAM. Jakarta menarik diri dari perundingan bulan Mei lalu dan mengirim pasukan militer untuk menumpas pemberontakan tsb.