Polisi Indonesia mengatakan mereka telah menahan 13 lagi orang yang dicurigai terlibat dalam serangkaian pemboman di Indonesia. Jurubicara polisi mengatakan penahanan dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh dari para tersangka yang dikatakan terlibat dalam bom mobil bulan lalu di hotel JW Marriott di Jakarta. Jurubicara itu mengatakan tim penyelidik masih mengumpulkan tuduhan terhadap ke-13 orang itu. Mereka dituduh merencanakan serangkaian serangan teror baru, yang rinciannya tidak dikemukakan. Di Bali hari Selasa, pengadilan banding tidak mengubah hukuman mati terhadap Amrozi, orang pertama yang dihukum mati dengan regu tembak atas peranannya dalam pemboman klab malam tahun lalu yang menewaskan 202 orang.