Korea Utara telah menolak keputusan Badan Pemantau Nuklir Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk menyerahkan sengketa program nuklir Korea Utara kepada Dewan Keamanan PBB. Kantor berita pusat Korea Utara hari ini menyebut Badan Energi Atom Internasional itu anjing peliharaan Amerika dan mengata-kan bahwa tindak-tanduknya mencampuri urusan dalam negeri Korea Utara. Dikatakan bahwa Pyongyang tidak punya kewajiban hukum untuk mematuhi keputusan badan tersebut karena Korea Utara telah menarik diri dari Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir bulan lalu. Badan Energi Atom Internasional, IAEA yang berkantor pusat di Wina hari Rabu kemarin dulu memutuskan untuk menyerahkan isu program nuklir Korea Utara kepada Dewan Keamanan PBB.