Tautan-tautan Akses

Indonesia Membebaskan Jururawat Amerika Setelah 4 Bulan Dipenjarakan - 2003-01-10


Indonesia telah membebaskan seorang jururawat Amerika setelah 4 bulan dipenjarakan karena pelanggaran visa. Joy Sadler meninggalkan penjara di ibukota Banda Aceh hari ini. Perawat yang berusia 57 tahun itu dinyatakan bersalah karena melanggar peraturan visa turisnya dengan menghubungi kelompok pemberontak separatis di propinsi tsb. Jururawat Amerika yang mengidap virus H-I-V itu melakukan mogok makan selama lebih dari sebulan untuk memrotes lambatnya proses hukum di Indonesia, sementara kesehatannya memburuk dengan cepat. Sadler dibujuk untuk mulai makan lagi pekan lalu setelah dia pingsan dan ditolak masuk rumahsakit karena mengidap virus H-I-V. Temannya, seorang dosen berkebangsaan Skotlandia bernama Lesley Jan McCulloch dari Universitas Tasmania, dihukum 5 bulan penjara, juga karena pelanggaran visa. Dia akan dibebaskan bulan depan.

XS
SM
MD
LG