Polisi Indonesia secara resmi telah menyerahkan pada penuntut kasus tertuduh yang membawa bahan peledak dalam peristiwa pengemboman Bali.
Dokumen setebal 1600 halaman memperinci bukti-bukti yang telah dikumpulkan polisi terhadap terdakwa Amrozi. Amrozi adalah seorang mekanik speda motor yang mengaku membeli bahan peledak untuk bom Bali itu.
Amrozi juga mengaku memiliki mobil van yang digunakan untuk menempatkan bom sebelum meledak diluar kelab malam Sari di daerah wisatawan turis di Bali. Lebih dari 190 orang kebanyakan wisawatan negara Barat, tewas dalam ledakan pada tanggal 12 Oktober.
Amrozi adalah orang pertama yang ditangkap sehubungan dengan kasus pengeboman Bali dan telah menunjukkan polisi anggota komplotan lainnya. Polisi telah menahan limabelas orang sehubungan dengan pengeboman ini.
Penyelidik berharap peradilan Amrozi akan dimulai pertengahan Pebruari mendatang.