Pemerintah Nigeria menolak hukuman mati yang dikeluarkan terhadap penulis artikel yang menyulut hura-hara berkenaan dengan pemilihan ratu kecantikan Miss World. Menteri penerangan Nigeria mengatakan undang-undang Nigeria tidak mengizinkan perintah semacam itu. Selasa pagi, seorang pejabat dari negara bagian Zamfara di Nigeria Utara, yang mengesahkan hukum Islam yang keras, mengatakan prinsip Islam mengharuskan siapa saja yang menghina Nabi Muhammad dijatuhi hukuman mati. Pengarang artikel itu, Isioma Daniel – menulis sebuah artikel di suratkabar Nigeria yang mengisyaratkan Nabi Mohammad mungkin saja memilih salah seorang kontestan Miss World menjadi isterinya. Isioma Daniel dikabarkan telah meninggalkan Nigeria. Tulisannya menyulut bentrokan berdarah antara orang Muslim dan orang Kristen yang menewaskan lebih dari 200 orang.