Sebuah kelompok hak azasi manusia mengecam pengeboman bunuh diri oleh orang Palestina dan menyebut mereka sebagai “penjahat perang”. Ditambahkan Yasser Arafat dan pimpinan Palestina lainnya belum melakukan tindakan yang cukup untuk menghentikan serangan terhadap warga sipil Israel.
Sebuah laporan yang disusun oleh Human Rights Watch yang berbasis di Amerika dirilis hari ini. Laporan itu mengatakan Penguasa Palestina bertanggung jawab atas serangan pengeboman bunuh diri itu karena sejauh ini gagal menghukum mereka yang bertanggung jawab atas insiden-insiden tersebut.
Direktur Eksekutif Human Rights Watch mengatakan orang yang merencanakan atau melakukan pengeboman bunuh diri adalah penjahat perang dan bukan martir. Human Rights Watch mengatakan pemimpin Hamas dan Islamic Jihad harus dikenakan tuduhan kriminal akibat keterlibatan kelompok mereka dalam pengeboman bunuh diri itu.