Tautan-tautan Akses

Mahkamah Cina Menjatuhkan Hukuman Mati Terhadap Pemilik Warung - 2002-09-30


Sebuah mahkamah Cina menjatuhkan hukuman mati terhadap pemilik warung yang dinyatakan bersalah membunuh puluhan orang dan mencederai ratusan lainnya, dengan meracuni makanan yang dijual warung saingannya.

Mahkamah di Nanjing menyatakan Chen Zhenping bersalah membubuhkan racun tikus pada makanan kecil di sebuah warung kecil di kota Tangshan, tanggal 15 September yang lalu.

Peracunan itu menewaskan 38 orang dan membuat ratusan lainnya sakit. Para saksi mata di Tangshan mengatakan, mereka melihat para korban berjatuhan di jalan, dengan darah mengalir dari mulut dan telinga.

Chen Zhenping mengakui perbuatannya setelah ditangkap di Zhengzhou, ratusan kilometer dari Tangshan, sehari setelah insiden tadi. Ia mengatakan, hal itu dilakukannya karena merasa iri terhadap pemilik warung saingannya.

XS
SM
MD
LG