Tautan-tautan Akses

Israel Boleh Mendeportasikan dua Militan Palestina - 2002-09-03


Mahkamah Agung Israel memutuskan bahwa pihak berwajib Israel boleh mendeportasikan dua saudara seorang militan Palestina Ali Ajouri, dari Tepi Barat ke Jalur Gaza. Mahkamah yang terdiri dari 9 hakim Israel itu menyatakan bahwa Intisar dan Kifah Ajoutri dapat dideportasi ke Jalur Gaza selama dua tahun karena dituduh membantu Ali melancarkan serangan bunuh diri terhadap Israel. Tetapi Mahkamah tidak mau mengizinkan deportasi seorang Palestina yang lain- saudara seorang pria yang melancarkan dua serangan tembakan yang menewaskan 17 orang. Mahkamah mengata-kan, pihak militer tidak memberikan bukti yang cukup.

XS
SM
MD
LG