Gugatan diajukan di pengadilan federal di negarabagian North Carolina terhadap keputusan Universitas North Carolina mewajibkan mahasiswa baru di kampusnya di Chapel Hill untuk membaca sebuah buku mengenai Qur’an. Para penggugat adalah tiga mahasiswa universitas tersebut dan the Family Policy Network, sebuah organisasi Kristen konservatif. Mereka mengatakan tindakan universitas yang mengharuskan mereka membaca “Approaching the Qur’an: The Early Revelations” itu melanggar hak kebebasan beragama mereka yang dilindungi amandemen pertama Konstitusi. Sementara itu Komisi Pengadaan Dewan Perwakilan Rakyat Amerika hari Rabu lalu mengeluarkan resolusi yang mengecam universitas tersebut yang dikatakan seyogianya tidak menyuruh mahasiswa membaca buku itu jika tidak memberi waktu yang setara bagi semua agama lain yang dikenal.