Tautan-tautan Akses

OAS Menyetujui Perjanjian Anti-Terorisme - 2002-06-04


Menteri luar negeri Organisasi Negara-Negara Amerika, OAS, telah menyetujui perjanjian anti-terorisme yang dirundingkan setelah serangan 11 September di Amerika Serikat. Perjanjian Convensi Antar-Negara Amerika dicapai di Barbados, menetap-kan negara-negara benua Amerika berbagi keterangan intelijen mengenai kelompok-kelompok teroris, membekukan harta milik teroris dan bekerja-sama dalam mengejar dan mengadili orang-orang yang dicurigai teroris. Dalam pertemuan itu, Menteri LN Amerika Colin Powell memuji perjanjian tersebut dengan menyatakannya perjanjian internasional pertama sejak tanggal 11 September. Perjanjian itu dimaksudkan untuk memudahkan usaha melawan terorisme. Tiga-puluh darti ke 34 negara anggota OAS telah menandatangani perjanjian tadi. Ke empat negara yang belum menandatanganinya mengatakan, mereka perlu waktu lebih lama untuk memenuhi kewajiban hukum yang ditentukan dalam perjanjian itu. Negara komunis Kuba tidak termasuk dalam OAS.

XS
SM
MD
LG