Tautan-tautan Akses

Terkait Tuduhan Subversif, Pemerintah Kamboja Hukum 19 Orang Termasuk WN AS - 2002-02-28


Peradilan Kamboja telah menjatuhkan hukuman terhadap 19 orang termasuk seorang warga Amerika, dari lima tahun sampai seumur hidup, karena diduga ada kaitannya dengan sebuah kelompok anti pemerintah yang dituduh melakukan terorisme. Hakim Ketua mengatakan, peradilan Phnom Penh memiliki cukup bukti yang menguatkan tuduhan tersebut, sekalipun para tertuduh menyangkal mempunyai hubungan dengan kelompok pemberontak Pejuang Kemerdekaan Kamboja. Kelompok itu telah menyatakan bertanggungjawab atas percobaan yang gagal untuk menggulingkan pemerintah pada bulan November tahun 2000. Mereka yang dijatuhi hukuman hari ini antara lain, seorang warga Amerika kelahiran Kamboja, Gilbin Sao, yang sudah meringkuk di penjara selama 10 tahun. Pejuang kemerdekaan Kamboja dipimpin oleh seorang Amerika keturunan Kamboja, yang berkedudukan di Amerika, yang telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup "in absentia."

XS
SM
MD
LG