Tautan-tautan Akses

Presiden Turki Tolak RUU Media - 2001-06-19


Presiden Turki Ahmet Necdet Sezer memulangkan RUU Media kepada Parlemen dengan alasan rancangan tidak sesuai dengan tradisi demokratis dan hak-hak pokok. Presiden Sezer tidak setuju dengan pasal yang hendak mengenakan denda besar bagi yang melanggar pedoman yang ditetapkan Pemerintah, dengan mengatakan pasal itu akan mengebiri kebebasan mengemukakan pendapat dan menyebabkan media kecil swasta gulung tikar. Ia juga tidak setuju terhadap satu pasal untuk memperluas cakupan Undang-Undang Pers yang berlaku sekarang sehingga mencakup Internet yang menurutnya harus diatur dengan Undang-Undang terpisah. Presiden Sezer juga mengatakan RUU itu juga berisi pasal-pasal yang akan mendorong timbulnya monopoli dalam media atau pembatasan terhadap kebebasan mengemukakan pendapat. Jika Parlemen menyetujui RUU itu tanpa perubahan untuk kedua kalinya, Presiden Sezer harus meratifikasinya. Namun, ia diduga akan meminta Mahkamah Agung untuk menentukan legalitasnya.

XS
SM
MD
LG