Tautan-tautan Akses

Polisi Indonesia Bebaskan Tahanan Seminar Buruh - 2001-06-11


Polisi Indonesia telah membebaskan semua tahanan kecuali satu dari 30 aktivis asing yang ditahan di sebuah seminar mengenai hak buruh pekan lalu.

Ke-22 orang pria dan 8 orang wanita itu ditahan dalam sergapan paa sebuah seminar Jumat baru lalu, kemudian membebaskan mereka dari tahanan hari Saptu, dan diinstruksikan supaya melapor kepada para pejabat imigrasi Senin ini.

Para pejabat mengatakan, warga negara Pakistan Farooqui Tarigi mungkin akan dideportasi karena dia didapati hanya memiliki visa turis. Yang lain-lainnya didapati tidak melanggar hukum setelah dilakukan pemeriksaan dokumen dan dibebaskan untuk pulang atau tetap di Indonesia.

Untuk menghadiri sebuah seminar di Indonesia diperlukan visa khusus. Kalau dikenakan dakwaan dan dinyatakan bersalah, mereka dapat dipenjara 5 tahun dan harus membayar denda.

Kalangan aktivis hak azasi manusia telah mengecam penahanan tadi, dengan mengatakan bahwa penahanan itu merupakan sisa-sisa tindakan penumpasan terhadap pembangkang di bawah pemerintahan Suharto.

XS
SM
MD
LG