Tautan-tautan Akses

Pemerintah Irak Kecam Pengadilan karena Cabut Larangan Pemilu


<!-- IMAGE -->

Pemerintah Irak mengatakan keputusan pengadilan banding atas larangan pencekalan terhadap ratusan kandidat dalam pemilu parlemen negara itu bulan depan tidak sah dan tidak konstitusional.

Juru bicara pemerintah Irak Ali Al-Dabbagh mencela keputusan pengadilan banding itu dalam sebuah pernyataan hari Kamis.

Pengadilan banding membatalkan larangan terhadap sekitar 500 calon yang diduga terkait dengan rezim Baathis Saddam Hussein. Pengadilan memutuskan para calon yang dilarang itu bisa tetap tercantum dalam surat suara, tetapi mereka harus terbukti tidak terkait dengan Partai Baath sebelum mereka bisa duduk di parlemen baru.

Kepala komisi pemilu di Irak, Faraj Al-Haidari, mengatakan ia sedang menunggu keputusan akhir dari pengadilan tertinggi negara itu untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Televisi pemerintah Irak mengatakan, parlemen akan mengadakan sidang khusus hari Minggu untuk membahas keputusan pengadilan banding itu.

Komisi Pertanggungjawaban dan Keadilan di Parlemen mendiskualifikasi ratusan kandidat bulan lalu dan mereka tidak dibenarkan ikut dalam pemilu bulan Maret mendatang.



XS
SM
MD
LG