Tautan-tautan Akses

Mahkamah Armenia Setujui Kesepakatan Diplomatik dengan Turki


Mahkamah Konstitusi Armenia hari Selasa memutuskan bahwa kesepakatan dengan Turki untuk menjalin hubungan diplomatik setelah perseteruan selama hampir satu abad sesuai dengan konstitusi Armenia.

Hakim mahkamah (Gagik Arutiunyan) mengatakan keputusan yudisial itu bersifat final dan sekarang siap diratifikasi oleh parlemen.

Turki dan Armenia menandatangani dua protokol Oktober lalu untuk menjalin hubungan diplomatik dan membuka kembali perbatasan kedua negara. Penandatanganan itu dipuji di Barat sebagai langkah bersejarah menuju berakhirnya ketegangan regional selama beberapa dasawarsa.

Turki dan Armenia berseteru karena klaim Armenia sejak tahun 1920 bahwa Turki Ottoman melakukan genosida terhadap 1,5 juta orang Armenia selama dan setelah Perang Dunia Pertama.

Turki menolak keras tuduhan genosida itu dengan mengatakan bahwa jumlah korban digelembungkan dan bahwa banyak orang Turki juga tewas ketika Kekaisaran Ottoman runtuh.

XS
SM
MD
LG