Tautan-tautan Akses

Irak Berusaha Selesaikan Kemacetan RUU Pemilu


Parlemen Irak hari Kamis berusaha menyelesaikan kemacetan politik atas undang-undang pemilu yang sudah lama tertunda yang diperlukan untuk pemilu bulan Januari.

Sehari sebelumnya, Wakil Presiden Tariq al-Hashimi mem-veto undang-undang pemilu itu, dengan alasan ia menghendaki lebih banyak wakil warga Irak yang tinggal di luar negeri, banyak dari mereka adalah Arab Sunni.

Para anggota parlemen yang mengadakan rapat hari kamis, bukannya mempertimbangkan permohonan wakil presiden Arab Sunni untuk meng-amandemen undang-undang itu, melainkan mengumumkan mereka akan memungut suara hari Sabtu mengenai apakah al-Hashimi mempunyai hak hukum untuk mem-veto rancangan undang-undang yang diajukan kepada dewan kepresidenan itu.

Mahkamah Undang-Undang Dasar Irak mencabut veto Hashimi itu, dan menyebutnya "tidak sesuai dengan undang-undang dasar." Ketua komisi hukum parlemen Irak, Baha al-Araji dari glongan Shiah, mengemukakan keputusan mahkamah undang-undang dasar itu syah. Tetapi, ketua parlemen al-Samaraie mengatakan mahkamah tidak mengeluarkan keputusan demikian.

Veto Hashimi sudah mendorong komisi pemilu negara itu menghentikan persiapan pemilu.


XS
SM
MD
LG