Israel menolak resolusi PBB
yang mendukung sebuah laporan yang menuduh Israel dan kelompok militan
Palestina Hamas melakukan kejahatan perang selama berlangsungnya konflik mereka
di Gaza.
Dalam pernyataan yang dikeluarkan hari Jumat, Menteri Luar Negeri Israel
mengatakan resolusi tersebut "sama sekali terlepas dari kenyataan di lapangan."
Hari Kamis, Majelis Umum PBB memutuskan untuk mendukung laporan Goldstone.
Laporan tersebut diberi nama nama hakim Afrika Selatan Richard Goldstone yang
memimpin misi pencari fakta PBB mengenai konflik tersebut.
Sementara laporan tersebut mengecam kedua belah pihak, laporan tersebut menuduh
negara Yahudi itu menggunakan kekuatan militer yang tidak seimbang dalam
membalas serangan roket oleh militan yang berbasis di Gaza.
Laporan itu juga menghendaki Israel dan Palestina agar melakukan investigasi
internal mengenai tuduhan kejahatan perang tersebut.
Resolusi itu mendapat dukungan dari 114 negara, dengan dukungan kuat dari
negara-negara Arab dan non-blok. 18 negara menentangnya, termasuk Amerika
Serikat, sementara 44 negara abstain.***