Pengacara pemimpin oposisi
Birma Aung San Suu Kyi mengatakan pihak berwenang telah menolak permohonan Suu
Kyi untuk menghadiri sidang dengar keterangan mengenai permohonan bandingnya
terhadap penghukumannya baru-baru ini.
Pemenang Hadiah Nobel itu dijatuhi hukuman bulan lalu karena melanggar aturan
penahanan rumahnya ketika dia mengizinkan seorang pria warga Amerika menginap
di rumahnya di pinggir danau Rangun selama dua hari pada bulan Mei, setelah
pria tersebut berenang ke rumah tersebut tanpa diundang. John Yettaw mengatakan
dia berenang ke rumah Aung San Suu Kyi untuk memperingatkan Suu Kyi mengenai
upaya pembunuhan atas dirinya.
Pengadilan tersebut mulanya menjatuhi Suu Kyi hukuman tiga tahun penjara dengan
kerja paksa, tetapi hukuman itu diperingan menjadi 18 bulan tahanan rumah oleh
kepala pemerintah militer Birma, Jenderal Than Shwe.
Pengadilan Divisi Rangun akan mendengarkan permohonan banding tersebut hari
Jumat.