Tautan-tautan Akses

UE Hapuskan Empat Perusahaan Penerbangan RI dari Daftar Hitam


Uni Eropa telah menghapuskan sebuah larangan dua tahun untuk empat perusahaan penerbangan Indonesia karena terjadi perbaikan signifikan dari standar keselamatan penerbangan di negara itu.

Uni Eropa hari Selasa mengatakan pihaknya menyambut penerbangan Garuda, Airfast, Mandala dan Premiair.

Garuda mengatakan fihaknya merencanakan untuk memulai kembali penerbangan ke Eropa tahun depan.

Uni Eropa melarang semua pesawat terbang Indonesia memasuki wilayah udaranya tahun 2007, setelah Organisasi Penerbangan Sipil Internasional mengatakan praktek keselamatan penerbangan negara itu tidak memenuhi standar global.

Kecaman ini kemudian diikuti sejumlah kecelakaan pesawat terbang yang fatal.

Dalam salah satu insiden, pesawat Adam Air jatuh dan kandas dilaut lepas pulau Sulawesi, menewaskan keseluruhan 102 penumpang didalamnya. Selain itu sebuah pesawat Garuda kandas ketika mendarat di landasan bandara Yogya, dan menewaskan 21 penumpang.



XS
SM
MD
LG