Tautan-tautan Akses

Parlemen Jepang Pertimbangkan RUU Gunakan Angkasa Luar bagi Pertahanan


Parlemen Jepang sedang mempertimbangkan rancangan undang-undang untuk mengizinkan penggunaan angkasa luar bagi pertahanan, yang menyingkirkan larangan yang sudah beberapa dasawarsa di negara ber-prinsip damai itu.

Sebuah komite majelis rendah hari ini memutuskan untuk mencabut resolusi tahun 1969 yang membatasi penggunaan antariksa oleh Jepang hanya bagi tujuan non-militer.

Rancangan itu yang akan memungkinkan Jepang meluncurkan satelit mata-mata diperkirakan akan disetujui di parlemen karena partai yang memerintah maupun oposisi mendukungnya.

Konstitusi Jepang purna Perang Dunia Kedua mengizinkan penggunaan senjata hanya jika ada serangan terhadap wilayah Jepang. Publik Jepang pada umumnya mendukung status pasifis negara itu sampai tahun 1998, sewaktu Korea Utara melakukan percobaan rudal balistik di atas perairan Jepang di Pasifik.

Para analis mengatakan penembakan jatuh sebuah satelit cuaca yang rusak dengan rudal oleh Cina tahun lalu juga meningkatkan keprihatinan Tokyo.


XS
SM
MD
LG