Tautan-tautan Akses

Bush Desak Kongres AS Jadikan Penyadapan Teroris UU Permanen


Presiden Bush mendesak kongres Amerika supaya undang-undang tentang penyadapan telpon dan komunikasi elektronik untuk memantau kegiatan teroris, dijadikan undang-undang yang permanen.

Ini dikatakan oleh Presiden Bush ketika berkunjung ke markas besar badan keamanan nasional dekat kota Washington. Kata Presiden Bush, keputusan Kongres itu akan mempengaruhi kemampuan pemerintah untuk melindungi nyawa orang Amerika.

Kongres sedang meninjau undang-undang yang disebut undang-undang pelindung Amerika, yang disahkan secara tergesa-gesa bulan lalu, dengan syarat peraturan itu harus dicabut permulaan tahun depan.

Kata pengecam peraturan itu, kongres terlalu buru-buru mengesahkan peraturan itu dan mengabaikan hak privasi rakyat Amerika.

Kata jurubicara Gedung Putih, Presiden Bush akan memberikan penjelasan tentang UU itu tapi tidak akan mengubahnya.

Anggota Kongres partai Demokrat Jerrold Nadler mengatakan, UU itu memberikan Presiden kekuasaan yang hampir tidak terbatas, dan tanpa izin pengadilan, untuk memata-matai orang Amerika dan orang asing.

XS
SM
MD
LG