Tautan-tautan Akses

Mantan Direktur Garuda Indikasikan Keterlibatan BIN dalam Pembunuhan Munir


Seorang mantan eksekutif perusahaan penerbangan Indonesia secara tersirat menyatakan badan intelijen negara, BIN, terlibat dalam pembunuhan tahun 2004 atas seorang aktivis hak asasi manusia.

Indra Setiawan, mantan direktur Garuda mengatakan di pengadilan hari ini, badan intelijen negara mengirim sepucuk surat kepada perusahaan penerbangan itu sebelum Munir Said Thalib tewas diracun.

Menurut Setiawan, badan intelijen itu meminta agar tersangka utama dalam kasus itu Pollycarpus Priyanto diizinkan bekerja sebagai petugas keamanan dalam penerbangan Garuda. Pollycarpus Priyanto dituduh meracun Munir saat dia dalam penerbangan ke Amsterdam.

Dia dinyatakan bersalah tahun lalu, tetapi keputusan itu dibatalkan Mahkamah Agung Indonesia. Jaksa penuntut mengajukan Peninjauan Kembali dengan mengajukan bukti baru. Munir adalah pengecam vokal militer Indonesia yang dia tuduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia, pembalakan liar dan menyelundupkan obat terlarang.

XS
SM
MD
LG