Kandidat partai yang memerintah di Turki gagal meraih cukup suara untuk menjadi presiden pada putaran pertama pemungutan suara. Dalam pemungutan suara parlemen itu, calon partai AK yang berbasis Islam, Menteri Luar Negeri Abdullah Gul kekurangan 10 suara dari 367 yang diperlukan untuk terpilih pada putaran pertama.
Putaran kedua akan dilaksanakan pekan depan. Oposisi memboikot pemungutan suara itu dan menyerukan Mahkamah Konstitusi membatalkan hasil-hasil hari ini karena tidak memenuhi kuorum kehadiran dua pertiga anggota parlemen.
Golongan sekularis Turki khawatir Gul dan Perdana Menter Recep Tayyib Erdogan berusaha merongrong sistem pemerintahan sekuler negara itu. Erdogan mengumumkan pencalonan Gul sebelumnya pekan ini.
Menurut laporan, Erdogan meninggalkan hasratnya untuk menjadi presiden, setelah mendapat tekanan keras dari kaum sekularis agar tidak berusaha menduduki jabatan tersebut.